Malam Pasang 10 Bendera Partai, Pagi Tinggal Empat

Default Avatar

Anonymous

Lampung Tengah

8 April 2019 20:31 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Lampung Tengah — Sunardi (53), warga Kelurahan Yukumjaya, Lampung Tengah (Lamteng), melaporkan dua warga Gayor Sakti Kecamatan Seputihagung ke Bawaslu setempat, Senin (8/4/2019).

Menurut dia, dua orang itu mencopoti bendera salah satu partai yang sebelumnya ia pasang di jalan kabupaten Kampung Gayor Sakti. Hanya empat dari sepuluh bendera yang tersisa. 

"Bendera itu saya pasang Sabtu malam (6/4/2019) dan Minggu paginya (7/4/2019) tinggal empat bendera," terangnya. 

Sunardi mengetahui mereka mencopot bendera tersebut  setelah salah satu warga bercerita kepadanya.

"Semoga cepat diproses Mas kedua orang itu (terlapor) biar kapok," tutup Sunardi yang juga calon legislatif ini. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamteng, Harmono, mengatakan telah menerima laporan dan segera menindaklanjuti.

”Kami akan segera memanggil saksi-saksi yang ada," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya