Malam Ini Diputuskan, PBB Yakin Jadi Peserta Pemilu 2019

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

4 Maret 2018 17:32 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ratusan simpatisan Partai Bulan Bintang (PBB). FOTO: RILIS.ID/Armidis Fahmi
Rilis ID
Ratusan simpatisan Partai Bulan Bintang (PBB). FOTO: RILIS.ID/Armidis Fahmi

RILISID, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor mengatakan, pihaknya optimistis bisa memenangkan gugatannya. Bahkan, Ferry, sapaan akrab Afriannsyah Ferry Noor mengaku ini angka peruntungan bagi PBB karena putusan akan dibaca pada pukul 19.00.

Jika diloloskan, maka PBB juga akan menjadi partai yang ke-19 sebagai peserta Pemilu. "Kami optimis menang. Pukul 19.00, Nomor 19, tahun 2019 PBB menang," kata Ferry kepada wartawan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

Ratusan simpatisan Partai Bulan Bintang (PBB) juga tampak memadati kantor Bawaslu. Kehadiran pendukung PBB ini untuk menyaksikan putusan sidang ajudikasi antara PBB melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari pantauan rilis.id, sejumlah massa yang berada di depan Gedung Bawaslu Jalan MH Thamrin meneriakkan takbir. "Allhahu Akbar," teriak para pendukung PBB tersebut.

Rencananya, Bawaslu yang bertindak sebagai majelis hakim dalam persidangan tersebut, akan membacakan putusannya pukul 16:00 WIB. Namun, jadwal tersebut diundur pukul 19:00 WIB.

Sejumlah aparat keamanan dari institusi Polri juga tampak berjaga-jaga di depan gerbang utama gedung Bawaslu.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya