Calon Wakil Petahana, Dewi Handajani Tunggu Keputusan DPP PDIP

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

3 Agustus 2024 18:53 WIB
Politika | Rilis ID
Calon Bupati Petahana, Dewi Handajani masih nunggu keputusan DPP PDIP untuk posisi wabup. Foto : Adi Yulyandi
Rilis ID
Calon Bupati Petahana, Dewi Handajani masih nunggu keputusan DPP PDIP untuk posisi wabup. Foto : Adi Yulyandi

"Iya, PKS baru masuk. Sedangkan Partai Nasdem kasih rekom tapi sudah harus dengan zulkarnain jadi wabup," jelasnya. 

"Tapi saya sampaikan, sebagai kader dari PDIP akan meyerahkan dan menyampaikan rekom ini ke DPP melalui DPC dan juga DPD. Kita ikut saja apa keputusan dari DPP nanti," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua DPC PDIP Tanggamus, Burhanuddin, mengatakan wakil bupati yang akan mendamping Dewi Handajani sudah diusulkan dari DPC lalu ke DPD PDIP. 

"Kewenangan ada di DPP, ada tindak lanjut DPP nanti kita liat per hari ini yang mendaftar secara langsung," terangnya. 

Karena mekanisme partai, jelas dia, ada tiga pintu. Yaitu lewat DPC pembuka penjaringan, DPD pendalaman kemudian DPP juga bisa menerima langsung.

"Oleh sebab itu untuk mengerucut satu nama saya kembalikan ke DPP yang jelas DPC mengusulkan ibu Dewi handajani sebagai calon Bupati Tanggamus," jelasnya. 

Masih kata Burhanudin, jika pihaknya mengusulkan calon wakil bupati,  sementara calon bupati saja belum jelas, tentu tidak bisa. 

"Kalau saya tiba-tiba usul calon wakil, ternyata calon bupatnya saja belum jelas, bagai mana saya. Jadi, ya kita serahkan ke mekanisme yang ada," katanya. 

Disinggung siapa sosok yang akan mendampingi Dewi Handajani, kembali Burhanuddin menjawab diplomatis.

"Yang pantas menjawab itu Dewi Handajani," ujarnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Kabupaten Tanggamus

Dewi Handajani

calon bupati

DPP PDIP

pilkada 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya