Lelang Kotak Suara Bekas Ditarget Selesai sebelum Pemilu

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

16 Januari 2019 20:29 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Bandarlampung — Mengurangi beban gudang, KPU Bandarlampung dan Waykanan telah melelang kotak suara berbahan alumunium bekas pemilu sebelumnya. Sementara, KPU Waykanan dalam proses.

Anggota KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyebutkan lelang sudah mendapat persetujuan KPU RI.

”Daerah lainnya saat ini tengah menunggu izin KPU RI. Harapannya sebelum pemilu sudah disetujui untuk mengurangi beban gudang KPU,” paparnya, Rabu (16/1/2019). 

Dengan berkurangnya beban dimaksud, dia meyakini gudang KPU cukup menampung logistik Pemilu April 2019. KPU kabupaten/kota rata-rata memiliki tiga gudang.

Sementara, logistik seperti formulir, template dari KPU RI,

daftar calon tetap DPD dan DPR RI masih belum datang.

”Di tingkat provinsi ada pengadaan untuk 2019, seperti daftar calon tetap dan beberapa form formulir. Pengadaan melalui e-catalog. Sifatnya, KPU provinsi hanya memesan,” jelasnya.

Mantan ketua KPU Kabupaten Waykanan ini menerangkan, untuk pengadaan logistik di KPU kabupaten/kota berupa buku panduan.

”Buku panduan pemungutan dan perhitungan suara untuk KPPS dan pengadaan salinan daftar pemilih tetap. Untuk buku panduan ini juga secara e-catalog,” ungkapnya.

Anggota KPU Lampung, Antonius, menambahkan logistik di kabupaten/kota yang sudah diterima adalah bilik suara, kotak suara, sampul, segel, dan tinta.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya