Layangkan Surat ke Presiden, Demokrat Tuntut Pilkada Ulang

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

6 Juli 2018 12:51 WIB
Elektoral | Rilis ID
Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan
Rilis ID
Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan

Hinca juga menyinggung proses pilkada di Kabupaten Jaya Wijaya. Dalam laporan yang diterima, ada upaya yang diduga dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2 pasangan yang didukung oleh PDIP, dengan cara merubah hasil perhitungan di tingkat kecamatan (distrik).

”Secara khusus kemarin (5/7/2018) saat pleno rekapitulasi di Kabupaten Jaya Wijaya, suara yang telah dihitung dan berita acaranya telah ditanda tangani bersama, namun saat dibuka di kabupaten,” terangnya.

Berita acara perhitungan diduga telah dirubah hasilnya dan pasangan nomor urut satu Lukas Enembe. Suaranya di buat nol dan dipindah ke pasangan nomor urut dua.

”Perbuatan ini jelas adalah pelanggaran pemilu yang sangat serius karena diduga juga telah memalsukan tanda tangan saksi terutama tanda tangan tim sukses nomor urut satu Lukas Enembe,” urai Hinca.

Terpisah Anggota DPRD Lampung Lampung dari Fraksi Golkar, Riza Mirhardi menegaskan, Bawaslu kini tengah bekerja dalam menindaklanjui munculnya temuan politik uang. "Kalau dibatalkan atas kemenangan paslon yang kami, jelas ini mencederai demokrasi," terangnya. 

Pilkada sambung Riza, sudah berjalan dengan tertib dan aman.

"Akan lebih sadis cara-cara yang dimaksud jika dibatalkan. Ini jelas merampas hak rakyat," tegasnya. 

Bawaslu sedang bekerja untuk memenuhi apa yang menjadi tugasnya sesuai perintah Undang-undang, hal ini dapat dibuktikan dengan proses persidangan penetapan pendahuluan yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung, pada Selasa (3/7/2018).

Dalam proses persidangan tersebut, telah menetapkan bahwa laporan pasangan calon, baik nomor satu M. Ridho-Bachtiar Basri maupun nomor 2, Herman HN-Sutono telah diregistrasi dalam laporan pelanggaran administrasi TSM dengan Nomor Register 001/TSM.UM.GBW/BWSL.08.00/VII/2018 dan laporan pelanggaran administrasi TSM Nomor Register 002/TSM.UM.GBW/BWSL.08.00/VII/2018.

"Serta telah memenuhi syarat formiil dan syarat materiil dari suatu laporan, meskipun pembuktiannya masih dalam proses," ungkapnya. Riza

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya