Laporan Dana Kampanye Tiga Paslon di Bandarlampung Dinilai Jomplang

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

8 November 2020 11:49 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

Terpisah, LO Yusuf-Tulus, Ali Fikri mengatakan LPSDK adalah hasil sumbangan yang diterima paslonnya.

"(LPSDK) tentang tersebut ya sesuai adanya. Terkait dana sumbangan mereka-mereka, itulah yang menyumbang," ujarnya.

Ali mengakui ada pihak yang membantu Yusuf-Tulus dalam berbentuk barang.

"Kebetulan ada yang membantu dan itu berdasarkan regulasi harus dilaporakan," katanya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya