Laporan Dana Kampanye Tiga Paslon di Bandarlampung Dinilai Jomplang
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
Terpisah, LO Yusuf-Tulus, Ali Fikri mengatakan LPSDK adalah hasil sumbangan yang diterima paslonnya.
"(LPSDK) tentang tersebut ya sesuai adanya. Terkait dana sumbangan mereka-mereka, itulah yang menyumbang," ujarnya.
Ali mengakui ada pihak yang membantu Yusuf-Tulus dalam berbentuk barang.
"Kebetulan ada yang membantu dan itu berdasarkan regulasi harus dilaporakan," katanya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
