Lakukan Ini ke Prabowo, Hasto Siap Diperiksa Bawaslu
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku, dirinya siap diperiksa oleh Bawaslu jika benar melakukan pelanggaran. Sebelumnya, Hasto telah digugat oleh Timses Prabowo lantaran menghina dan memfitnah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
"Saya terima, dan sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap memenuhi undangan Bawaslu," ujar Hasto di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Menurut Hasto, apa yang dirinya sampaikan berdasarkan hal-hal yang faktual, bahwa sejak 2014, dari berbagai pengakuan pihak terpercaya, Obor Rakyat yang penuh fitnah kepada Jokowi dilakukan oleh TimSes Prabowo.
Demikian halnya pada Pilpres 2019, dengan apa yang terjadi kasus Ratna Sarumpaet yang mencoreng keadaban politik kita, juga terkait serangan masif berisi fitnah dan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Jokowi-KH Maruf Amin.
"Publik juga mencatat terkait penggunaan issue-issue yang sensitif sepertinya kepemimpinan Pak Jokowi-KH Maruf Amin itu tidak Islami, semua mengarah pada dikotomi memfitnah dan difitnah. Saya siap buktikan, dan gugatan yang dilakukan tersebut justru menjadi momentum untuk mengedepankan politik yang membangun peradaban," katanya.
Dari hasil kajian dari organisasi independen, kata Hasto, kelompok Pro Demokrasi, dan kelompok Anti Hoax, semua berkesimpulan bahwa pasangan Jokowi-KH Maruf Amin menjadi sasaran hoax terbesar dibandingkan pasangan Prabowo-Sandi.
“Jadi apa yang saya sampaikan adalah kebenaran dalam politik yang bisa dibuktikan secara faktual maupun bukti material yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Apa yang saya sampaikan adalah dambaan suara demokrasi Indonesia yang seharusnya penuh dengan hikmat kebijaksanaan," jelas Hasto.
Ia kembali menegaskan, gugatan TimSes Prabowo tersebut akan dirinya jawab dengan baik melalui alam pikir yang jernih, karena momentumnya telah tiba, bahwa suara diam masyarakat Indonesia yang mencintai kebenaran dan budi pekerti dalam politik adalah suara terbesar rakyat.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
