Kuasa Hukum Ridho-Bachtiar Lengkapi Laporan Money Politics

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

2 Juli 2018 19:13 WIB
Elektoral | Rilis ID
TIm kuasa hukum Ridho-Bachtiar di Bawaslu Lampung, Senin (2/7/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
TIm kuasa hukum Ridho-Bachtiar di Bawaslu Lampung, Senin (2/7/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

Khoir menambahkan  jika laporan memenuhi syarat formil dan materil, maka akan diperiksa secara terbuka selama 14 hari masa kerja.

"Semua masyarakat dapat melihat karena akan disiarkan secara langsung," tandasnya. 

Sementara itu, tim pemenangan Arinal-Nunik, Yuhadi berkali-kali membantah pihaknya melakukan money politics. Hal ini ia sampaikan dalam wawancara kepada rilislampung.id. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya