Klarifikasi Dana Kampanye, PSI: Ada Kesalahan Ketika Mengisi Data
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklarifikasi adanya kesalahan teknis dalam laporan dana awal kampanye (LADK) partainya.
Menurut Bendahara Umum DPP PSI, Suci Mayang Sari, dana awal kampanye partainya itu adalah Rp4,9 miliar, bukan Rp185 miliar seperti yang diberitakan beberapa hari terakhir.
Ia mengatakan, penginputan LADK PSI pada 23 September 2018 ke KPU terdapat persoalan penggunaan titik dan koma pada salah seorang caleg PSI, yaitu Robert Soter Marut.
"Dana awal caleg tersebut mestinya Rp180.000.000, 210 (seratus delapan puluh juta rupiah dua ratus sepuluh sen)," kata Mayang dalam konferensi pers, di kantor DPP PSI, Kamis (18/10/2018).
Dalam proses itu, ujar dia, yang seharusnya tanda koma tetapi tanda titik yang dipakai. Sehingga angkanya berlipat menjadi Rp180.000.000.210 (seratus delapan puluh miliar dua ratus sepuluh rupiah).
"Malam itu juga, PSI secara lisan telah menyampaikan adanya kesalahan data dan merevisi," ujarnya.
Pada 26 September 2018, sesuai ketentuan masa perbaikan yang diberikan KPU, PSI menyampaikan revisi LADK dan diterima KPU.
Dua hari kemudian, pada 28 September 2018, KPU mengumumkan dana awal kampanye seluruh partai.
"Dalam pengumuman itu, jumlah dana awal kampanye PSI sudah sesuai dengan revisi yang kami berikan," jelas Mayang.
Laporan yang final itu adalah penerimaan calon anggota DPR RI sebesar Rp4.878.783.515, 21. Kemudian Total dana di rekening khusus dana kampanye (RKDK) partai yakni sejumlah Rp10.913.163.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
