Khawatir Dipolitisasi, Sandi Sebut Tak Akan Jenguk Ratna Sarumpaet

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

8 Oktober 2018 22:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
Calon Wakil presiden nomor urut 2, Sandiaga Uno. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Calon Wakil presiden nomor urut 2, Sandiaga Uno. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

Pada Jumat (5/10/2018) kemarin, Polda Metro Jaya resmi menahan Ratna Sarumpaet terkait kasus hoaks penganiayaan dirinya. Ratna ditahan selama 20 hari ke depan.

"20 hari ke depan masa penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Ia mengatakan, aktivis HAM itu juga telah menandatangani surat penahanan bernomor SPhan/925/10/2018 Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya.

"Bersangkutan tersangka sudah menandatangani" ujarnya.

Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, saat hendak terbang ke Chile.

Polisi juga sempat menggeledah rumah Ratna dan menyita barang bukti

 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya