Ketua PWNU Lampung: Pilih Sesuai Nurani!

Wirahadikusumah

Wirahadikusumah

BANDARLAMPUNG

7 Desember 2020 21:30 WIB
Politika | Rilis ID
Prof. K.H. Mohammad Mukri/FOTO Dokumen Rilislampung.id
Rilis ID
Prof. K.H. Mohammad Mukri/FOTO Dokumen Rilislampung.id

RILISID, BANDARLAMPUNG — Masyarakat Lampung di delapan kabupaten/kota pada Rabu (9/12/2020) bakal memilih pemimpinnya. Suara mereka menentukan masa depan daerahnya masing-masing.

Ketua Tanfidzyiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung Prof. K.H. Mohammad Mukri mengimbau masyarakat di delapan kabupaten itu untuk menggunakan hak pilihnya.

Ia mengatakan, masyarakat sudah sering mengikuti proses demokrasi seperti pilkada, bukan hanya sekali ini saja, karenanya ia menyakini masyarakat sudah mengetahui informasi tentang masing-masing pasangan calon (paslon) yang ikut kontestasi.

”Imbauan saya, masyarakat harus menggunakan hak pilihnya, karena sangat menentukan daerahnya ke depan. Harapan saya seperti itu,” ujarnya kepada Rilislampung.id, melalui sambungan telepon, Senin (7/12/2020) malam.

Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung ini juga mengimbau warga dan paslon yang ikut kontestasi untuk menghindari money politic.

”Itu (money politic, Red) tidak mendidik! Mendegradasi kemanusiaan kita. Harus kita hindari!” tegasnya.

Prof. Mukri juga mengimbau semua pihak menjaga suasana tetap kondusif, soal berbeda pilihan adalah hal yang sangat biasa dalam politik.

”Kita berdemokrasi yang baik. Siapa yang menang, itu yang kita dukung. Karenanya, ayo kita pilih calon pemimpin dengan nurani, gunakan mata hati kita,” imbaunya lagi.

Ia menambahkan, tidak ada instruksi yang dikeluarkan PWNU Lampung untuk memilih salah satu kandidat. Sepenuhnya diserahkan kepada pribadi masing-masing di daerah yang menggelar pilkada.

”Mereka lebih kenal mana yang terbaik di antara calon. Pilihlah pemimpin yang diyakini membawa kebaikan dan kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya