Kantongi B.1-KWK NasDem, Istri Mustafa Akhirnya Bisa Berlayar di Pilkada Lamteng

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

28 Agustus 2020 12:17 WIB
Elektoral | Rilis ID
Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron saat menyerahkan SK rekomendasi kepada Nessy Mustafa, Jumat (28/8/2020). FOTO: IST
Rilis ID
Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron saat menyerahkan SK rekomendasi kepada Nessy Mustafa, Jumat (28/8/2020). FOTO: IST

RILISID, Bandarlampung — Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Tengah (Lamteng), Nessy Kalvia Mustafa dan Imam Suhadi, akhirnya bisa berlayar di Pilkada 9 Desember mendatang.

Ini menyusul terbitnya surat keputusan (SK) persetujuan dan form B.1-KWK dari Partai NasDem untuk istri mantan Bupati Lamteng Mustafa tersebut.

Nessy dan Imam menerima langsung SK rekomendasi DPP NasDem nomor: 150-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020 di Kantor DPW NasDem Lampung, Jalan Ahmad Yani, Bandarlampung, Jumat (28/8/2020).

Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron optimistis pasangan tersebut bisa memenangkan Pilkada Lamteng karena sosok Imam Suhadi mendapatkan dukungan dari kalangan Nahdliyin.

“Lamteng itu lumbungnya warga NU (Nahdlatul  Ulama) dan kita anggap pak Kiai (Imam Suhadi) mewakili NU. Insyaallah, bersama NasDem dan NU kita menang,” ujarnya.

Nessy dan Imam juga sebelumnya direkom PKS yang memiliki lima kursi parlemen. Sementara NasDem memperoleh enam kursi di DPRD Lamteng.

Dengan demikian, keduanya dipastikan bisa mengarungi pilkada dengan memperoleh 11 kursi parlemen.

Sedangkan syarat untuk mencalonkan diri di Pilkada Lamteng adalah 20 persen keterwakilan dari 50 kursi di DPRD Lamteng. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya