KPU Tegaskan Bakal Capres-Cawapres Harus Lulus Semua Persyaratan

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

12 Agustus 2018 21:15 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua KPU, Arief Budiman. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Ketua KPU, Arief Budiman. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengatakan bakal calon presiden dan wakil presiden harus memenuhi seluruh persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai capres dan cawapres peserta Pilpres 2019.

"Seluruh syarat harus dipenuhi secara akumulatif. Kalau sudah terpenuhi semua baru nanti ditetapkan," kata Arief, ditemui di Unit Pemeriksaan Kesehatan RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (12/8/2018).

Arief berkunjung kedua kalinya untuk meninjau pemeriksaan kesehatan kepada pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang sudah berlangsung sejak pukul 08.00 WIB.

Menurut dia, pemeriksaan kesehatan itu hanya salah satu dari sejumlah syarat bagi bakal calon untuk dapat ditetapkan sebagai capres dan cawapres.

Dia belum dapat memastikan waktu penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan cawapres oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada KPU.

"Hasil pemeriksaannya memberi keterangan kesehatannya, mampu untuk menjalankan tugas-tugas sebagai presiden atau wakil presiden. Jadi, sehat atau tidak sehat untuk mampu menjalankan tugas-tugas sebagai presiden dan wakil presiden," kata Arief.

Dia mengatakan, KPU menjadwalkan untuk menetapkan capres dan cawapres Pilpres 2019 pada 20 Agustus 2019.

Selain pasangan Jokowi-Ma'ruf, bakal capres-cawapres pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin, 13 Agustus besok.

Arief memastikan waktu pemeriksaan akan berlangsung serupa.Dia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan kepada bakal capres-cawapres hanya dilakukan satu kali di RSPAD Gatot Subroto.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya