KPU Targetkan DPT Pemilu Klir Akhir Oktober
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung terus bergerak mengakomodir persoalan data pemilih tetap (DPT). Ditargetkan, data soal pemilih bermasalah klir pada Senin (29/10/2018).
Menurut Komisioner KPU Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, Handi Mulyaningsih, bahwa permasalahan data pemilih terus disisir dan dicroscek oleh operator. Tujuannya adalah agar semua yang berhak menyalurkan hak suaranya pada pemiu mendatang, dapat tercover dengan baik.
"KPU Provinsi dan Kabupaten Kota se-Lampung berkomitmen data bersih tanggal 29 Oktober. Mudah-mudahan clear semua," kata Handi, Jumat (5/10/2018).
Sedangkan strategi penyempurnaan DPT yang dipakai jajarannya yakni dengan kehati-hatian tidak asal delete, apabila ada masyarakat yang terhapus atau tidak bisa memilih karena kesalahan penyelenggara bisa dikenakan sanksi pidana.
"DPT ini hanya warga yang memenuhi syarat dan memiliki KTP elektronik," ujarnya.
Kemudian, kata Handi Apabila ada kegandaan karena NIK maka dilakukan cek NIK, Verifikasi faktual oleh PPK dan PPS untuk memastikannya.
"Bila belum ada kejelasan maka diserahkan kepada Dusdukcapil dan KPU Provinsi," ucapnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, meminta agar KPU cermat, dalam mengakomodir DPT Pemilu di Provinsi Lampung ini.
"Kita terus awasi hingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat," terangnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
