KPU Pringsewu: Jumlah Kursi DPRD Pringsewu Tetap 40
Yuda Haryono
Pringsewu
Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022, telah mengesahkan bahwa daerah pemilihan umum dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024 ditetapkan oleh KPU. (*)
Pringsewu
KPU kabupaten Pringsewu
Gelar
sosialisasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
