KPU Metro Butuh 468 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Ini Syaratnya!

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

8 Juni 2024 17:12 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama saat dikonfirmasi rilis.id, Sabtu (8/6/2024). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama saat dikonfirmasi rilis.id, Sabtu (8/6/2024). Foto: Adi Herlambang

"Kemudian akan kami lakukan pemutakhiran data. Memastikan bahwa data itu memang ada, usianya memenuhi syarat, memang ada di wilayah itu sesuai KTP," lanjutnya.

"Sehingga nanti dari Data Pemilih ini menjadi DPS, kemudian DPT yang akan menjadi basis pemilih di Metro pada Pilkada 2024," imbuh Septa.

Jika PPDP menemukan data yang meninggal atau pun perpindahan penduduk, maka akan dilaporkan secara berjenjang melalui PPS, PPK, lalu ke KPU Kota.

Mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu juga mengajak warga Kota Metro untuk berpartisipasi pada Pemilu 2024.

"Mari kita sama-sama sukseskan Pilkada 2024, khususnya di Kota," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

KPU

PPDP

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Berita Metro

Komisi Pemilihan Umum

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya