KPU Metro Butuh 468 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Ini Syaratnya!
Adi Herlambang Saputra
Metro
"Kemudian akan kami lakukan pemutakhiran data. Memastikan bahwa data itu memang ada, usianya memenuhi syarat, memang ada di wilayah itu sesuai KTP," lanjutnya.
"Sehingga nanti dari Data Pemilih ini menjadi DPS, kemudian DPT yang akan menjadi basis pemilih di Metro pada Pilkada 2024," imbuh Septa.
Jika PPDP menemukan data yang meninggal atau pun perpindahan penduduk, maka akan dilaporkan secara berjenjang melalui PPS, PPK, lalu ke KPU Kota.
Mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu juga mengajak warga Kota Metro untuk berpartisipasi pada Pemilu 2024.
"Mari kita sama-sama sukseskan Pilkada 2024, khususnya di Kota," pungkasnya. (*)
KPU
PPDP
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
Berita Metro
Komisi Pemilihan Umum
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
