KPU Lampung Tetapkan 27.309 TPS pada Pemilu 2024
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — KPU Lampung teleha menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 27.309 TPS, yang tersebar di 15 kabupaten kota, 229 kecamatan dan 2.651 desa/kelurahan.
Dengan rincian, Bandarlampung sebanyak 2.846 TPS, Kota Metro 509 TPS, Kabupaten Lampung Barat 1.037 TPS dan Lampung Selatan 3.230 TPS.
Kemudian, Lampung Tengah 4.223 TPS, Lampung Timur 3.440 TPS, Lampung Utara 2.215 TPS, Kabupaten Mesuji 706 TPS, dan Pesawaran 1.395 TPS.
Selanjutnya, Pesisir Barat 489 TPS, Pringsewu 1.430 TPS, Tanggamus 1.982 TPS, Tulangbawang 1.345 TPS, Tulangbawang Barat 890 TPS, dan Waykanan 1.662 TPS.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto, mengatakan penetapan jumlah TPS tersebut berasal dari data hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu/Pemilihan terakhir.
"Dan data tersebut telah dimutakhirkan secara berkelanjutan (PDPB) pada September 2022," ujarnya Jumat (27/1).
Sementara, dari hasil sinkronisasi data yang diturunkan oleh KPU RI kepada KPU Provinsi Lampung total pemilih di Lampung berjumlah 6.527.356 jiwa.
Berikut rincian jumlah pemilih di 15 kabupaten/kota:
Kota Bandarlampung: 800.406 pemilih.
Kota Metro: 128.781 pemilih.
Jumlah TPS
KPU Lampung
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
