KPU Lampung Paparkan Pemetaan Dapil dengan Alokasi 75 Kursi
Sulaiman
Bandarlampung
"Pengurangan jumlah kursi ini akan ditindaklanjuti dehgan konsultasi KPU kepada Komisi II DPR RI, perihal jumlah penduduk 8.901.566, kita tunggu hasilnya," ujarnya.
Penetapan dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU akan ditetapkan pada 9 Februari 2023.
Berikut Usulan Rancangan Dapil KPU Lampung dengan Jumlah Alokasi 75 kursi:
Lampung 1: Bandarlampung jumlah penduduk 1.092.506 jiwa dengan alokasi kusri perdapil 9 kursi.
Lampung II: Lamsel jumlah penduduk 1.073.867 dengan alokasi kursi 9
Lampung III: Peswaran, Pringsewu, dan Metro jumlah penduduk 1.075.573, dengan alokasi kursi 9.
Lampung IV: Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat jumlah penduduk 1.093.312, alokasi kursi 9
Lampung V: Waykanan, Lampung Utara jumlah penduduk 1.133.727 alokasi kursi 10.
Lampung VI: Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat jumlah penduduk 961.598 alokasi kursi 8.
Lampung VII: Lampung Tengah, jumlah penduduk 1.367.335 alokasi kursi 12.
Alokasi Kursi
Dapil Lampung
Pemilu 2024
KPU Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
