KPU Lampung Paparkan Pemetaan Dapil dengan Alokasi 75 Kursi

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

19 Januari 2023 13:46 WIB
Politika | Rilis ID
Suasana uji publik KPU bersmaa instansi terkait perihal Dapil dan alokasi kursi di Ballroom Hotel Sheraton, Kamis (19/1/2023). foto: Sulaiman
Rilis ID
Suasana uji publik KPU bersmaa instansi terkait perihal Dapil dan alokasi kursi di Ballroom Hotel Sheraton, Kamis (19/1/2023). foto: Sulaiman

"Pengurangan jumlah kursi ini akan ditindaklanjuti dehgan konsultasi KPU kepada Komisi II DPR RI, perihal jumlah penduduk 8.901.566, kita tunggu hasilnya," ujarnya.

Penetapan dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU akan ditetapkan pada 9 Februari 2023.

Berikut Usulan Rancangan Dapil KPU Lampung dengan Jumlah Alokasi 75 kursi:

Lampung 1: Bandarlampung jumlah penduduk 1.092.506 jiwa dengan alokasi kusri perdapil 9 kursi. 

Lampung II: Lamsel jumlah penduduk 1.073.867 dengan alokasi kursi 9

Lampung III: Peswaran, Pringsewu, dan Metro jumlah penduduk 1.075.573, dengan alokasi kursi 9.

Lampung IV: Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat jumlah penduduk 1.093.312, alokasi kursi 9

Lampung V: Waykanan, Lampung Utara jumlah penduduk 1.133.727 alokasi kursi 10.

Lampung VI: Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat jumlah penduduk 961.598 alokasi kursi 8.

Lampung VII: Lampung Tengah, jumlah penduduk 1.367.335 alokasi kursi 12.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Alokasi Kursi

Dapil Lampung

Pemilu 2024

KPU Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya