KPU Lambar Tetapkan 35 Caleg Terpilih, Berikut Daftar Nama Calon
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) resmi menetapkan 35 calon anggota legislatif (Caleg) DPRD terpilih periode 2024-2029, hasil Pemilu serentak Februari lalu.
KPU Lambar menggelar rapat pleno terbuka di Aula Kagungan Setdakab setempat, yang dihadiri oleh sejumlah Parpol peserta Pemilu, Bawaslu, dan Unsur Forkopimda, Selasa (28/5/2025).
Meskipun sebelumnya, terdapat sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) antara Partai Gerindra dan Golkar, dimana Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia telah memutuskan dengan menyatakan permohonan dari pemohon tidak dapat diterima.
Dari 35 Caleg DPRD terpilih, Partai PDIP masih dengan perolehan kursi DPRD kabupaten terbanyak yakni 14 kursi dari lima Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Lambar.
Ketua KPU Lambar, Arip Sah mengatakan, dari 14 Parpol yang mengikuti Pemilu hanya delapan parpol yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Lambar.
Partai PDIP memperoleh sebanyak 14 kursi, kemudian partai Demokrat 5 kursi, selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa 4 kursi.
Selanjutnya, Partai Golkar 4 kursi, PKS 3 kursi, Gerindra 2 kursi, PAN 2 kursi dan NasDem 1 kursi dengan total keseluruhan 35 kursi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Parpol peserta Pemilu, kurang lebih 24 bulan sejak berlangsungnya tahapan pemilu hingga hari ini, perjalanan berlangsung aman, damai, dan kondusif. Memang ada beberapa dinamika, namun Alhamdulillah bisa terselesaikan dengan baik tanpa ada persoalan di masyarakat," kata Arip Sah.
Berikut daftar nama Caleg DPRD Lambar terpilih yang telah ditetapkan KPU Lambar.
Dapil I, sebanyak 9 Kursi
Rapat pleno
KPU Lambar
Penetapan Caleg DPRD
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
