KPU Lambar Gelar Sosialisasi Pilkada 2024, Ini Tujuannya

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

13 Juni 2024 15:15 WIB
Politika | Rilis ID
KPU Lambar gelar sosialisasi Pilkada 2024 di Aula Villa Kadaka, Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (13/6/2024). Foto Ari Gunawan
Rilis ID
KPU Lambar gelar sosialisasi Pilkada 2024 di Aula Villa Kadaka, Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (13/6/2024). Foto Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar sosialisasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati di Aula Villa Kadaka, Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (13/6/2024).

Sosialisasi itu khusus ditujukan untuk wartawan media massa, elektronik, dan Online.

Ketua KPU Lambar, Aripsah, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian rangkaian kegiatan tahapan Pilkada 2024.

"Kegiatan ini bagian dari upaya KPU dalam menyampaikan informasi terkait proses tahapan Pilkada 2024," jelasnya. 

Dimana puncak dari pesta demokrasi memilih kepala daerah, kata dia, dijadwalkan serentak pada 27 November 2024.

Menurut Arip, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya gencar menyampaikan informasi terkait Pilkada 2024, agar segala informasi dan tahapan pilkada diketahui dan sampai ke masyarakat.

Agar tujuan itu tercapai, lanjut Arif, KPU menggandeng berbagai elemen termasuk pers. 

"Bahkan, kita jemput bola ke sejumlah pasar tradisional sosialisasi pilkada ini. Rencananya tidak lama lagi kami akan sosialisasi ke Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS)," tutur Arip.

Dengan diketahui luas oleh masyarakat, Arif berharap tingkat partisipasi publik pada pilkada nanti akan mencapai angka tinggi diatas 90 persen. 

"Salah satu bukti bahwa pemilu berhasil, kan tingkat partisipasi masyarakatnya tinggi," tutupnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Pilkada 2024

KPU Lambar

Sosialisasi

Insan Pers

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya