KPU Lakukan Verifikasi Faktual Dukungan DPD Hingga 19 Juni

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

29 Mei 2018 23:58 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyerahkan sampel berkas dukungan bakal calon DPD RI kepada Koordinator Divisi Hukum KPU Pringsewu Herman Parades di Aula KPU Lampung, Selasa (29/5/2018). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyerahkan sampel berkas dukungan bakal calon DPD RI kepada Koordinator Divisi Hukum KPU Pringsewu Herman Parades di Aula KPU Lampung, Selasa (29/5/2018). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Setelah menyerahkan sampel berkas dukungan bakal calon DPD RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se-Lampung akan melakukan verifikasi faktual dengan mengecek langsung ke lapangan.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah orang yang fotokopi KTP-nya disetorkan sebagai bukti dukungan kepada calon anggota DPD benar-benar memberikan dukungan atau tidak.

“Hari ini tadi kita melakukan penyerahan kepada KPU kabupaten/kota se-Lampung untuk dilakukan verifikasi faktual yang dimulai besok, Rabu (30/5/2018) sampai 19 Juni,” kata Komisioner KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah, Selasa (29/5/2018).

Menurut Tio, verifikasi faktual yang dilakukan KPU kabupaten/kota dibantu panitia pemunggutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Proses verifikasi faktual di antaranya adalah mencocokkan KTP asli dengan fotokopi. Kalau KTP asli dengan fotokopi tidak sama, maka tidak memenuhi syarat (TMS).

Alamat yang tertera juga didatangi petugas. Jika yang bersangkutan menyatakan tidak mendukung balon dimaksud, maka otomatis pencalonan DPD yang bersangkutan TMS.

“Kalau banyak yang TMS, balon DPD RI diberikan waktu satu kali untuk melakukan perbaikan. Verifikasi faktual ini diperlukan untuk menyatakan status balon naik ke calon DPD RI di bulan Juli,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 30 bakal calon DPD RI yang memenuhi syarat dukungan 3.000 orang dan minimal sebaran 50 persen di 15 kabupaten/kota.

Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono membenarkan sudah dilakukan penyerahan sampel dukungan pemilih perseorangan calon peserta pemilu anggota DPD RI kepada KPU kabupaten/kota. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya