KPU Eliminasi Bakal Calon DPD RI jika Tetap di Parpol

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

29 Agustus 2018 13:55 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX

"Aturannya memang sudah jelas,  harus melampirkan surat pengunduran diri dan ada keputusan dari parpol nya," tegasnya. 

Untuk diketahui,  25 orang bakal calon DPD RI itu adalah A. Ben Bela, Abdul Hakim, Ahmad Bastian, Akhmat Hidayat, Amir Faisal Sanzaya, Dewi Pratiwi, Dr. H. Andi Surya, dr. Jihan Nurlela, H. Marsidi Hasan.

Lalu, H. Umarsyah HS, Herman Sismono, Hi. Bustami Zainudin, I Gede Sudiatmaja, Ida Jaya, Ir. Anang Prihantoro, Ir. Hi. Abdul Aziz, Ismun Ali, Jamhari Hadipurwanta, M. Alzier Dianis Thabrani, Nazarudin, Nurlita Zubaedah, Olfi Anwari, Tatang Sumantri, Taufik Hidayat dan Yanti. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya