KPU: Debat Pilkada Pelambang Hanya Satu Kali

Sukma Alam

Sukma Alam

Palembang

30 Maret 2018 10:01 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID/Fafidz Faza
Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID/Fafidz Faza

RILISID, Palembang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan, akan menggelar debat publik atau debat terbuka antarpasangan menjelang pemungutan suara Pilkada serentak 2018.

"Kami masih membahas untuk pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu dengan pihak media televisi," kata Ketua KPU Kota Palembang Syarifudin di Palembang, Jumat (30/3/2018).

Ia menyatakan, debat publik itu rencananya dilaksanakan di sebuah hotel di Palembang.

Dia menjelaskan, untuk debat publik pasangan calon kepala daerah itu maksimal dua kali digelar, tetapi pihaknya hanya melaksanakannya satu kali pada kampanye putaran terakhir.

Dia menilai, satu kali saja sudah cukup untuk debat publik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang tersebut.

"Debat publik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang itu sama dengan daerah lainnya, ada enam ronde," katanya lagi.

Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang yang bertarung pada pilkada 2018 adalah Harnojoyo-Fitrianti Agustinda nomor urut satu, Sarimuda-Abdul Rozak nomor urut dua, Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji nomor urut tiga, dan Mularis Djahri-Syaidina Ali nomor urut empat.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya