KPU Belum Terima Laporan Perihal Temuan Bawaslu
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung masih menunggu laporan dari kabupaten/kota perihal 700 ribu pemilih yang tidak sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Data tersebut, ditemukan Bawaslu Lampung dari hasil pengawasan saat peroses pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih oleh KPU di 15 kabupaten kota.
Baca Juga: Parah! 700 Ribu Pemilih Salah Penempatan TPS, Tebanyak di Lamteng
Kordiv Data KPU Lampung Agus Riyanto mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari KPU kabupaten/kota perihal temuan Bawaslu tersebut.
"Kami akan minta konfirmasi dari teman-teman KPU, apakah ada surat saran perbaikan dari Bawaslu pada masa coklit kemarin," ujarnya.
Menurutnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 15 Kabupaten/kota sedang menerima laporan hasil coklit dari Pantarlih.
"Setelah itu baru akan melakukan penyusunan daftar pemilih," kata dia. (*)
Pemilih Bermasalah
KPU Lampung
Bawaslu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
