KPK Deklarasi Pilkada Berintegritas di Sumatra Utara
Sukma Alam
Medan
RILISID, Medan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeklarasi damai yang diikuti seluruh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Sumatera Utara.
Persiapan deklarasi itu diawali dengan kedatangan tim KPK ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Medan, Kamis (8/3) kemarin.
Koordinasi tersebut dipimpin Ketua Satgas Politik KPK Guntur Kasmeiano dan anggota Satgas Politik KPK Danny Rustandi.
Usai koordinasi tersebut, anggota KPU Sumut Benget Manahan Silitonga mengatakan, kedatangan KPK tersebut bagian dari pembekalan bagi calon kepala daerah untuk menyelenggarakan pilkada secara berintegritas.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui deklarasi Pilkada berintegritas yang akan diikuti dua pasangan Cagub-Cawagub dan peserta Pilkada di delapan kabupaten/kota.
Awalnya, deklarasi tersebut akan digelar di aula KPU Sumut, namun lokasinya kurang representatif karena akan menghadirkan peserta yang relatif banyak.
"Akhirnya, diputuskan untuk digelar di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut pada 24 April. Pesertanya sekitar 120 orang, lain lagi dengan wartawan," katanya.
Kegiatan deklarasi yang digagas KPK tersebut dimaksudkan agar penyelenggaran Pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumut berjalan dengan penuh integritas.
Untuk menyukseskan dan mempersiapkan kegiatan tersebut, KPK meminta bantuan pegawai KPU untuk menjadi panitia lokal.
Menurut catatan, selain pemilihan gubernur, pilkada di Sumut juga digelar di Kabupaten Langkat, Dairi, Deliserdang, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, dan Kota Padangsidimpuan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
