Jurus Jitu Darmawijaya Bikin Kades di Tuba Nyaman Kerja, Dijamin Tak Bakal Terjerat Kasus Korupsi
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Bakal calon bupati Tulangbawang (Tuba) Darmawijaya memiliki sejumlah jurus jitu untuk melindungi kepala desa (kades) dan aparatur desa dari kasus korupsi terkait pengelolaan dana desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun.
Menurutnya, para kades dan aparatur desa di Tuba tidak mungkin terjerat kasus korupsi jika diberikan pendampingan maksimal dalam pengelolaan dana desa.
Darmawijaya pun berjanji akan memaksimalkan fungsi tenaga pendamping desa. Terutama untuk mengedukasi kades dan aparatur desa dalam hal pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN.
”Kita akan berkolaborasi dengan aparatur mulai dari kepolisian, kejaksaan, kemudian LSM, pers. Jangan sampai mereka merasa jadi bulan-bulanan,” katanya dikutip dari YouTube Rilisid TV, Kamis (30/5/2024).
”Jadi mohon maaf saya kadang-kadang merasa ini teman-teman aparatur ini sepertinya ketakutan terus gitu ya, jadi kalau kita berikan satu motivasi kepada mereka, kita lakukan pembinaan pelatihan gitu ya, kita berikan pelatihan pemahaman terhadap aturan-aturan yang ada, saya yakin mereka akan profesional,” sambung Darmawijaya.
Pejabat senior Kementerian PPN/Bappenas itu menegaskan peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur desa akan menjadi prioritasnya ketika diamanahkan rakyat Tulangbawang di Pilkada 2024 mendatang.
”Ya karena memang kepala desa ya, khususnya kepala desa ini dipilih langsung ya oleh rakyat ya, mereka bagian daripada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda. Sehingga kadang-kadang mereka tidak menguasai aturan itu. Insyaallah kalau mengemban amanah, saya akan melakukan secara terus-menerus pendampingan terhadap aparatur kepala desa, mulai dari kades, RT dan RW, harus terus kita lakukan pendampingan untuk memberikan satu kenyamanan,” ujarnya. (*)
Jurus Jitu Darmawijaya Bikin Kades
Tuba
nyaman kerja
kasus korupsi
dana desa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
