Jelang Pendaftaran Pilpres, Tarikan Koalisi Prabowo Makin Sengit
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Jelang pendaftaran Capres dan Cawapres 2019, tarik menarik kepentingan antar parpol makin sengit. Di kubu Prabowo Subianto, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman telah tegas menyatakan partainya akan meninjau ulang koalisi dengan Gerindra jika Salim Segaf Al Jufri yang direkomendasikan oleh ijtimak ulama tak dilirik Prabowo.
Tarik menarik tersebut dinilai akan merubah peta koalisi pada Pilpres 2019 mendatang. Bahkan, kedua parpol itu sempat menyinggung pembentukan poros ketiga.
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik menilai, perlu ada duduk bersama antar ketua umum parpol demi keutuhan mitra koalisi pendukung Prabowo Subianto jelang pendaftaran Pilpres pada 10 Agustus nanti.
“Kita ingin ada keutuhan koalisi itu, Kita tetap menjaga koalisi sebagai itu. Kan enggak bisa ada batas waktu gitu, koalisi supaya utuh maka saya kira perlu ada pertemuan antar pimpinan partai,” ujar Taufik di Jakarta, Selasa (7/8/2018) malam.
Sedangkan terkait rekomendasi Ijtimak ulama yang menyodorkan dua nama yakni Ustad Abdul Somad (UAS) dan Salim Assegaf Al-Jufri, Taufik mengklaim majelis syuro PKS masih pertimbangkan hal tersebut. Dua nama itu pun masih terus digodok Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN.
“Dua nama itu harus didiskusikan antar partai koalisi. Jadi kita tetap ingin siapapun disepakati berempat,”jelasnya.
Taufik berharap PKS dan mitra koalisi lainnya tidak kecewa terkait apapun keputusan Prabowo yang nantinya akan memilih sosok Cawapres lain untuk mendampinginya di Pilpres 2019. Sebab dalam menjaring nama, semua dibicarakan hingga latar belakang cawapres itu sendiri.
“Ya saya kira ini kan pemimpinnya lah enggak kecewa. ini semua untuk kepentingan bangsa dan negara. jadi berempat disepakati,” tukasnya.
Sekedar diketahui, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2019 akan tutup pada Jumat (10/8/2018). Hingga saat ini, belum ada satu pun kandidat yang mendaftarakan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
