Jelang Coblos Ulang, DPT Sampang Malah Berkurang

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

17 Oktober 2018 22:40 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Surabaya — Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menyatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjumlah 767.032 pemilih.

Angka itu mengalami penurunan 36.467 suara dari yang awalnya berjumlah 803.499 pemilih.

"Ada juga beberapa pemilih yang harus melakukan perbaikan," kata komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Anam, di Surabaya, Rabu (17/10/2018).

Dia mengatakan, PSU akan digelar pada tanggal 27 Oktober 2018 mendatang.

Saat ini, KPU Jatim dan KPU Sampag sendiri sudah melakukan perbaikan data pemilih di 14 kecamatan dan 186 desa di Sampang. 

“Perbaikan tersebut mengalami beberapa proses. Di antaranya, pemilih baru hingga penghapusan karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tambahnya.

 Dia mengatakan, untuk pemilih baru, KPU Sampang mencatat  mencapai 5.020 orang.

“Perbaikan DPT menjadi salah satu rekomendasi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan pemungutan suara ulang dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sampang,” tambahnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang di kabupaten Sampang karena menemukan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak valid.

Dalam putusannya, MK juga menyatakan  perbandingan antara DPT dengan jumlah penduduk yang Janggal. Jumlah pemilih yang masuk DPT sekitar 90 persen dari  jumlah penduduk Kabupaten Sampang sebanyak 844.872 penduduk.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya