JK: Masjid Tak Boleh Dipakai Kampanye Politik

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

5 Agustus 2018 06:05 WIB
Elektoral | Rilis ID
Wapres Jusuf Kalla. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Wapres Jusuf Kalla. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengingatkan para Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) provinsi Jambi bahwa masjid tidak boleh digunakan untuk mengkampanyekan seseorang melawan orang lain dan memaki-maki lawan politik.

"Yang tidak boleh ialah memakai masjid untuk mengakampanyekan seseorang melawan orang lain, Masjid jangan dipakai memaki-maki lawan politik ataupun bagaimana kita mengajurkan sesuatu yang bertentangan dari jamaah," kata JK, Sabtu (4/8/2018).

Masjid tidak boleh digunakan untuk mengkampanyekan seseorang melawan orang lain karena masjid didirikan dan dimakmurkan oleh banyak orang. Untuk itu di dalam masjid tidak boleh berpihak, sehingga semua jamaah dapat terayomi. "Di luar masjid silakan," ucapnya.

Menurut Wapres, masjid tidak tabu untuk digunakan menyampaikan pesan politik, namun yang tidak mengundang pro dan kontra. Boleh misalnya, mengajak jamaah untuk mengikuti pemilu, mengajak jamaah untuk jujur maupun memberikan sumbang saran kepada pemerintah.

Wapres dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan agar peran dan fungsi masjid ditingkatkan. Tidak hanya digunakan sebagai tempat beribadah, namun juga sebagai tempat untuk memberdayakan umat.

Umat tidak hanya memakmurkan, namun juga dimakmurkan oleh masjid. Hal ini dapat diraih bila masjid memiliki program-program yang jelas untuk kemajuan umat.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya