Inspektorat Periksa Staf yang Diduga Palsu Tanda Tangan

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

16 Oktober 2018 20:29 WIB
Politika | Rilis ID
Kepala Inspektorat Lampung, Syaiful Darmawan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Bayumi Adinata
Rilis ID
Kepala Inspektorat Lampung, Syaiful Darmawan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Bayumi Adinata

RILISID, Bandarlampung — Inspektorat Provinsi Lampung memeriksa beberapa pihak terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Wakil Ketua IV DPRD Lampung Johan Sulaiman.

Tanda tangan Johan di-scan dan seolah dialah yang mengundang tim seleksi sekretaris provinsi (timsel sekprov) Lampung untuk hearing.

Kepala Inspektorat Lampung, Syaiful Darmawan, menjelaskan pihaknya telah memanggil tiga orang terkait pemalsuan tanda tangan tersebut.

Meski demikian, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu hasil pemeriksaan kepada tiga staf komisi I.

Dasarnya adalah PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Sementara saya belum mendapatkan laporan dari Inspektur Pembantu (Irban). Yang jelas jika ada pelanggaran kita tindak sesuai regulasinya,” tegasnya, Selasa (16/10/2018).

Staf yang diperiksa tersebut adalah Joko Purwanto yang diduga memalsukan tanda tangan, Beni, dan satu staf lainnya.

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Abdullah Fadri Auli menyatakan ingin mengungkap hingga terang benderang permasalahan yang sudah membawa nama lembaga jadi tidak baik.

"Kita ingin menjaga muruah lembaga DPRD ini. Makanya harus fair apapun hasilnya nanti," singkatnya. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya