Ini Alasan Partai Garuda Lampung Tak Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Partai Garuda Provinsi Lampung menjadi satu-satunya Parpol yang tidak menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg DPRD Provinsi ke kepada KPU Lampung.
Sesuai jadwal, pengumpulan berkas perbaikan Bacaleg DPRD Lampung berakhir pada Minggu (9/7/2023) pukul 23.45 WIB, namun dalam waktu tersebut Partai Garuda tak kunjung serahkan berkas.
Liasion Officer (LO) Partai Garuda Donni Saputra mengatakan, alasan partainya tak melakukan perbaikan lantaran dua Bacaleg DPRD Provinsi tersebut pindah sebagai Bacaleg Kabupaten Lampung Barat.
"Jadi secara otomatis tidak ada Bacaleg di DPRD Provinsi," ujarnya Senin (10/7/2023).
Donny mengungkapkan, alasan kedua Bacaleg tersebut pindah ke tingkat kabupaten lantaran mahalnya biaya operasional dalam pencalon DPRD Provinsi. Kemudian lamanya penetapan sistem Pemilu terbuka atau tertutup.
"Kita sudah melakukan klarifikasi ke KPU terkait kekosongan dan pengunduran diri Bacaleg provinsi," katanya. (*)
Partai Garuda Lampung
Tidak Bacaleg Provinsi
Tak serahkan Berkas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
