Idrus Marham Beberkan Alasan Golkar Cabut Dukungan Ridwan Kamil
Sukma Alam
RILISID, — RILIS.ID, Jakarta— Partai Golkar mencabut dukungan terhadap Ridwan Kamil (Emil) sebagai calon Gubernur Jawa Barat di Pilgub Jabar 2018 mendatang. Hal itu lantaran tidak sepakat dengan proses pemilihan calon wakil gubernur.
Menurut Sekjen Golkar, Idrus Marham, sejak awal pihaknya sudah menyodorkan Daniel Mutaqien sebagai calon wakil gubernur. Namun, Emil menginginkan jalan konvensi untuk menjaring dan memilih pasangannya sebagai calon wakil gubernur.
"Ada proses konvensi yang kemarin dilakukan oleh Ridwan Kamil. Ini yang membuat Partai Golkar berubah sikap," kata Idrus di Jakarta, Senin (18/12/2017).
"Pada akhir pekan kemarin kami dapat informasi dan setelah dicek ternyata ada konvensi pemilihan calon pasangan dari beberapa partai, bahkan ada nama baru yang masuk," kata Idrus.
Keputusan pencabutan dukungan tersebut, menurut dia, telah dibicarakan bersama dengan ketua umum Partai Golkar terpilih, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Minggu (17/12) kemarin.
Seperti diketahui, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto mencabut rekomendasi dukungan Ridwan Kamil, calon gubernur Jawa Barat, yang sebelumnya disahkan dan diserahkan oleh Setya Novanto.
Hal tersebut tertuang dalam surat perihal “Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat” bernomor R-552/Golkar/XII/2017. Sekalipun tertulis rahasia, surat itu ramai beredar di kalangan wartawan, pada Minggu (17/12/2017).
Surat yang ditandatangani Airlangga Hartanto dan Idrus Marham itu, menjelaskan pencabutan rekomendasi, diantaranya, Ridwan Kamil disebut tidak mengindahkan batas waktu yang diberikan Golkar dalam menetapkan Daniel Mutaqien sebagai pasangan wakilnya.
Dalam surat itu tertulis, “Bahwa DPD Golkar Jabar telah mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 Nopember 2017. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakilnya.”
“Maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017,” terang surat tersebut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
