Honor PTPS Bandarlampung Rp1 M Belum Dibayar, Ini Alasan Bawaslu

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

14 Desember 2020 13:41 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Honor 1.700 orang tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)  Pilkada Bandarlampung 2020 tak kunjung turun. Padahal pencoblosan telah berlangsung 9 Desember lalu.

Tenaga PTPS Sidodadi yang tidak ingin disebutkan namanya, menjelaskan sampai saat ini belum mengetahui kapan dan berapa nominal honor yang akan diberikan.

"Kami sudah dua kali mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tanggal 16 November dan 3 Desember 2020. Tidak ada pembahasan  kapan dan berapa honor yang akan diterima," ujar wanita paruh baya tersebut, Senin (14/12/2020).

Ia membandingkan dengan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara), yang honornya langsung setelah mereka menyelesaikan tugas.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah membenarkan. 

Dia menjelaskan hal ini masih dalam proses karena masa kerja PTPS tersebut sampai H+7 Pilkada Bandarlampung 2020.

"Kemungkinan hari ini (14/12/2020, Red) ditransfer karena kita lagi mereka rekening. Per orang Rp650 ribu," ujar Candra –sapaan akrabnya. Sehingga jumlah total honor Rp1, 105 miliar.

Menurut Candra, kendala lain disebabkan masih ada beberapa PTPS yang belum membuat laporan terkait hasil pengawasannya di wilayahnya.

“Misalnya, PTPS di Kecamatan Labuhanratu. Jadi, kalau semua sudah menyampaikan laporan, kami pasti segera mentransfer agar serentak," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya