Honor Badan Ad Hoc Membengkak, KPU Lampung Siapkan 333 Miliar Rupiah

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

11 Agustus 2022 17:15 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: rilislampung.id/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: rilislampung.id/ Kalbi Rikardo

Dengan rincian, Honor PPK Rp. 35 miliar lebih, PPS sebesar Rp.155 miliar lebih, dan KPPS Rp.125 miliar lebih, kemudian Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP): Rp. 17 miliar lebih. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Honorarium Bandan Adhoc

KPU

Lampung

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya