Honor Badan Ad Hoc Membengkak, KPU Lampung Siapkan 333 Miliar Rupiah
Sulaiman
Bandarlampung
Dengan rincian, Honor PPK Rp. 35 miliar lebih, PPS sebesar Rp.155 miliar lebih, dan KPPS Rp.125 miliar lebih, kemudian Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP): Rp. 17 miliar lebih. (*)
Honorarium Bandan Adhoc
KPU
Lampung
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
