Honor Badan Ad Hoc Membengkak, KPU Lampung Siapkan 333 Miliar Rupiah

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

11 Agustus 2022 17:15 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: rilislampung.id/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: rilislampung.id/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Honorarium badan ad hoc menjadi salah satu anggaran terbesar yang di keluarkan dalam pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang. 

Pasalnya, untuk di provinsi Lampung saja, total badan ad hoc berjumlah 24.581 orang, yang tersebar 15 kabupaten kota, 2.640 desa dengan jumlah TPS pilkada 17.224 se-Lampung.

Dengan begitu, untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibutuhkan 1.145 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 7.920 orang, dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 15.516 orang.

Kordinator divisi teknis penyelenggaraan KPU Lampung Ismanto mengatakan, ntuk badan adhoc, PPK setiap kecamatan kita butuh 5 orang, untuk kelurahan atau desa (PPS) dibutuhkan 3 orang.

"Sedangkan untuk panitia di TPS (KPPS) berjumlah 9 orang, 7 petugas pemungutan 2 linmas," ujarnya Kamis (11/8/2022).

Di sisi lain, pemerintah melalui kementrian keuangan, telah menyetujui kenaikan honorarium bagi seluruh badan ad hoc penyelenggaraan pemilu. 

Seperti PPK, honor ketua dan anggota naik sebanyak 300 ribu rupiah, di mana ketua dari 2,2 juta rupiah menjadi 2,5 juta rupiah, dan anggota dari 1,9 juta rupiah menjadi 2,2 juta rupiah.

Kemudian untuk PPS, ketua sebelumnya 1,2 juta rupiah menjadi 1,5 rupiah, anggota dari 1,15 menjadi 1,3 juta rupiah. 

Selanjutnya untuk KPPS, untuk ketua dari 900 ribu rupiah menjadi 1,2 juta rupiah. Sementara Anggota honorariumnya tetap yakni 850 rupiah, begitu juga dengan Linmas yakni 650 ribu rupiah.

Sementara KPU Lampung, dalam perencanaannya anggaran yang diberikan kepada pemerintah provinsi Lampung. Untuk honorarium badan ad hoc disiapkan anggaran sebesar Rp.333 miliar lebih. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Honorarium Bandan Adhoc

KPU

Lampung

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya