Hari Ini Bawaslu Lamsel Mulai Rekrut PKD Pilkada 2024, Ini Syaratnya

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

18 Mei 2024 07:43 WIB
Politika | Rilis ID
Kantor Sekretariat Bawaslu Lamsel di Komplek Ragom Mufakat II Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Foto : Bawaslu
Rilis ID
Kantor Sekretariat Bawaslu Lamsel di Komplek Ragom Mufakat II Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Foto : Bawaslu

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan dan;

16. Mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat mendaftar serta melampirkan bukti permohonan pengajuan berhenti sementara saat mendaftar. (*) 

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bawaslu lamsel

Rekruitmen

PKD

Pilkada 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya