Hanya 198 dari 229 PAC Bisa Ikuti Muscab Demokrat Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

19 Maret 2022 15:36 WIB
Politika | Rilis ID
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Kherlani (tengah) di kantor Demokrat Lampung. Foto: istimewa
Rilis ID
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Kherlani (tengah) di kantor Demokrat Lampung. Foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Hanya 198 dari 229 Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Provinsi Lampung dapat mengikuti Musyawarah Cabang (Muscab) serentak 15 DPC Demokrat kabupaten/kota pada 21 Maret mendatang.

Hal ini disebabkan 31 PAC yang tidak bisa ikut Muscab tidak aktif, ketuanya meninggal dunia, rangkap jabatan, atau memiliki dukungan ganda. 

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung sekaligus Ketua Steering Commite (SC) Muscab serentak, Kherlani, mengungkapkan hal itu, Sabtu (19/3/2022).

"Penyampaian jumlah peserta dalam muscab ini merupakan transparansi Partai Demokrat Lampung," ungkap Kherlani. 

Dia juga menerangkan seluruh ketua PAC Demokrat di Lampung sudah berakhir masa jabatannya. Kecuali untuk Kabupaten Waykanan. 

"Sesuai arah DPP, maka SK ketua PAC yang sudah habis diperpanjang. Ini menjadi kewenangan DPD," kata dia.

Sementara itu, Kepala BPOPKK DPD Demokrat Lampung, Midi Ismanto, menerangkan ketua PAC yang diperpanjang masa jabatannya adalah  yang masih memiliki SK dari DPC dan masih aktif.

"Tetapi apabila tidak aktif, meninggal dunia, atau rangkap jabatan maka ketuanya harus diganti melalui pleno DPC," kata dia.

Sebagai salah satu contoh, lanjut Midi, salah satu ketua PAC di Bandarlampung yang merangkap jabatan pengurus DPC. Maka posisinya harus diganti.

"Kemudian PAC yang memberikan dukungan ganda, SK-nya tidak bisa diperpanjang. Jadi tidak ada kata dipecat atau dipecat," tandasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Demokrat

Lampung

Muscab

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya