H-26, Bawaslu Catat 190 Dugaan Pelanggaran, Ini Datanya

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

31 Mei 2018 21:21 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

Kemudian di Lampung Utara, kata Khoir, perkara pelibatan dugaan berkampanye untuk paslon Ridho-Bachtiar.

"Yakni Kepala Desa Sukamulya, Tanjungraja, berkampanye untuk paslon nomor urut satu. Dia memberi sambutan dan menyatakan dukungan dan mengajak masyarakat memilih nomor satu. Ini sudah masuk ke kejaksaan," tandasnya. 

Sedangkan, peninjauan gudang logistik milik pasangan calon Arinal-Nunik di Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara sudah diklarifikasi kepada liaison officer (LO) paslon nomor urut 3, Yuhadi.

"Tujuan awal sebagai upaya Panwas melakukan pencegahan, merespons dengan cepat setiap laporan yang masuk. Setelah diklarifikasi tidak ada pelanggaran," jelasnya.

Untuk dugaan bagi-bagi uang pada Bimtek saksi paslon nomor urut 2, Herman HN-Sutono di Pesbar masih di Gakkumdu.

Terpisah, Ketua Panwaslu Pringsewu, Azis Amriwan, mengatakan pihaknya Jumat (1/6/2018) akan memanggil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung, Machfud Santoso. Ini terkait pembagian kambing dan ayam di Desa Banyuurip yang dinilai bernuansa politis. 

Machfud sendiri siap mengklarifikasi. Sebab, pembagian kambing dan ayam tersebut tidak ada unsur politis, murni kegiatan Baznas.

”Sejak tahun lalu memang sudah diadakan. Ini tahun kedua, sudah sembilan kabupaten/kota. Targetnya sampai Desember selesai semua 15 kabupaten/kota. Jadi yang bilang sempat dibubarkan dan ada spanduk calon, itu fitnah, " tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya