Gerindra: Penolakan Neno Warisman seperti Rezim Orde Baru
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid menyesalkan sikap aparat keamanan yang tidak proaktif menyikapi persekusi terhadap Neno Warisman di Pekanbaru, Riau. Menurutnya, rezim kini telah khianat terhadap cita-cita reformasi untuk mengembangkan demokrasi dan 4 pilar bangsa.
"Rezim ini mengulangi apa yang dikerjakan rezim Orde Lama dan rezim Orde Baru yang dulu PDIP jadi salah satu korbannya dengan memperalat Polri (dulu TNI) sebagai kaki tangan utamanya untuk memberangus hak berpendapat," ujar Sodik di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Wakil Ketua Komisi VIII ini pun menilai, rezim saat ini juga tidak pancasilais. Ia menyebut Pancasila hanya sebagai alat kepentingan pemerintah saja.
"Seperti paling Pancasilais, paling Bhineka Tunggal Ika, membentuk unit kerja kepresidenan dengan gaji mahal yang katanya untuk memperkokoh ideologi Pancasila tapi faktanya alergi dan tidak siap dengan perbedaan serta melakukan tindakan yang tidak adil dan tidak beradab kepada mereka yang beda pendapat padahal menyanpaikannya secara konstitusional," tegasnya.
Selain itu, menurutnya, rezim pemerintahan saat ini juga menerapkan politik double standar. Mengaku Polrinya hebat dan kuat membasmi teroris tapi faktanya, kata dia, Polri tidak bisa mengamankan dan mengendalikan preman-preman pendemo penolak Neno Warisman.
"Bahaya jika Indonesia terus dikuasai oleh rezim yang tidak Pancasilais, tidak pro reformasi dslan penghambat demokrasi," tukasnya.
Neno Warisman mendapat pengadangan dari ratusan orang di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018) sore. Neno mengalami persekusi dan dipaksa pulang dengan pesawat ke Jakarta.
Di tengah kekerasan yang dialaminya, mobilnya yang dibakar tidak terungkap, Neno Warisman mendokumenkasikan peristiwa mencekam tersebut.
Dia berhasil merekam sejumlah peristiwa mencekam yang dialaminya dengan munculnya sejumlah orang berwajah sangar, yang seperti dibiarkan melakukan ancaman dan kekerasan tersebut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
