Gelar Aksi, IMM Dorong Bawaslu Tindak Tegas ASN yang Ikut Kampanyekan Bacaleg

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

4 Mei 2023 12:03 WIB
Politika | Rilis ID
Massa aksi dari IMM Bandarlampung saat gelar aksi di depan Bawaslu, Kamis (4/5/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Massa aksi dari IMM Bandarlampung saat gelar aksi di depan Bawaslu, Kamis (4/5/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bandarlampung menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Bandarlampung, Kamis (4/5/2023).

Puluhan massa aksi tersebut menuntut Bawaslu Bandarlampung untuk menindak tegas oknum ASN yang viral karena diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN dengan ikut memasang stiker Bacaleg.

Komandan Lapangan Aksi Arif Safullah mengatakan, pihaknya sangat mendukung Bawaslu dalam penegakan Demokrasi di Bandarlampung jelang Pemilu 2024.

"Jangan sampai Bandarlampung mengalami degradasi secara demokrasi di Pemilu 2024," tandashya.

Dirinya juga meminta, Bawaslu Bandarlampung menindak tegas serta mencari informasi sedalam mungkin sampai ketingkat paling bawah ada tidaknya perintah pengerakan ASN untuk mendukung salah satu calon.

"Kalau ini tidak sampai dilanjutkan berarti Bawaslu tidak menjalani tugas fungsi sebagai lembaga pengawas. Kami tidak mau Bandarlampung kembali menjadi sorotan sebagai tempat dinasti politik," tandasnya.

Dirinya juga mengatakan, adanya aksi ini, sebagai wujud langkah pengawalan mahasiswa terhadap tahapan Pemilu.

"Jika ada lagi peristiwa serupa maka kami akan turun kembali ke Bawaslu," ujarnya.

Ketua Bawaslu Candrawansah mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi mahasiswa yang ikut serta dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Sebagai informasi, saat ini Bawaslu Bandarlampung sedang memproses adanya dugaan netralitas ASN di Bandarlampung. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

IMM Bandarlampung

Aksi Mahasiswa

Bawaslu Bandarlampunh

Netralitas ASN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya