Elfianah Kembali Pimpin Muslimat NU Mesuji

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

18 Mei 2024 21:44 WIB
Politika | Rilis ID
Ribuan warga hadiri pelantikan Elfianah sebagai Ketua Muslimat NU Mesuji, Sabtu (18/5/2024). Foto : PWI
Rilis ID
Ribuan warga hadiri pelantikan Elfianah sebagai Ketua Muslimat NU Mesuji, Sabtu (18/5/2024). Foto : PWI

RILISID, Mesuji — Elfianah, Ketua DPRD Mesuji yang juga istri Mantan Bupati Mesuji, Khamami, kembali dilantik menjadi Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten setempat masa khidmat 2023-2028, Sabtu (18/5/2024). 

Acara itu digelar di Lapangan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya dan diikuti ribuan anggota dan pengurus organisasi tersebut. 

Pelantikan itu juga dihadiri Ketua Pimpinan Wilayah Muslimat NU Provinsi Lampung, Fita Nahdia Assegaf. 

Dalam sambutannya, Ketua PW Muslimat NU, Fita mengatakan siap kerahkan seluruh kekuatan Muslimat di Lampung untuk memenangkan Elfianah sebagai calon Bupati Mesuji. 

"Kita harus menangkan Bu Elfianah menjadi Bupati Mesuji, ini kerja berat kita semua. Karena beliau satu-satunya Ketua Muslimat NU yang maju nyalon Bupati," katanya. 

Sementara, Ketua PC Muslimat NU Mesuji, Elfianah mengatakan jika organisasi ini adalah jalan dakwah yang berdampak bagi masyarakat Mesuji. 

Terkait keinginan jamaah yang menyuarakan agar Elfianah menjadi Bupati Mesuji, ia siap dan menyanggupi suara masyarakat tersebut. 

'Niat saya nyalon Bupati, meneruskan perjuangan Bupati sebelumnya, Pak Khamami. Mohon dukungannya," ujar Elfianah. 

Dalam kesempatan itu juga, Elfianah kembali mengingatkan program-program Khamami yang membela rakyat kecil. 

Salah satu simpatisan yang hadir, Nurlelah mengungkapkan di zaman Bupati Khamami, jalan tidak pernah dibiarkan rusak. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Muslimat NU

Kabupaten Mesuji

Elfianah Khamami

Calon Bupati

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya