Dua Pekan Dibuka, Bawaslu Lampung Terima 227 Pengaduan DPTHP

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

17 Oktober 2018 14:33 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX

RILISID, Bandarlampung — Sejak dua pekan lalu dibukanya pengaduan, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) sudah menerima 13.945 aduan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) se-Indonesia. Untuk di Provinsi Lampung, mencapai 227 laporan pengaduan.

Menurut ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah bahwa laporan tersebut diterima sejak dimulai tanggal 1 hingga 15  Oktober, dan didapat 227 pengaduan. Posko dibuka di setiap kecamatan di Provinsi Lampung. Hingga menjelang Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019).

"Kami menerima pengaduan berupa laporan terkait belum melakukan perekaman, berencana pindah domisili, informasi meninggal dunia dan pemilih yang elemen informasinya invalid di DPT," kata Khoir sapaan akrabnya, Rabu (17/10/2018).

Ditambahkan Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar bahwa untuk rincian posko pengaduan sebanyak 227 laporan dari 2.104 posko diantaranya di Waykanan sebanyak 795 posko baru 4 pengaduan.

Tulangbawang sebanyak 167 posko baru 2. Kemudian di Lampung Utara 24 posko baru 5, Tanggamus 21 posko 5 pengaduan, di Mesuji 8 posko baru 4, di  Bandarlampung 27 posko baru 3 pengaduan, selanjutnya Lampung Tengah 29 posko ada 41 pengaduan.

Selanjutnya di Pringsewu 141 posko ada 4, Pesisir Barat 12 posko 7 pengaduan, di Lampung Selatan 278 posko ada 100, Lampung Barat 137 posko ada 35, Tulangbawang Barat 137 posko ada 13 pengaduan, Pesawaran 12 posko 2 pengaduan, Lampung Timur 288 posko baru 1 pengaduan.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya