Diumumkan Akhir Februari, PDIP Harap Bacaleg Tak Permasalahkan Nomor Urut
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — DPD PDIP Lampung melakukan assessment bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang sudah mendaftarkan diri di Kantor DPD PDIP, Jumat (17/2/2023).
Assessment ini juga dilakukan bagi Bacaleg kabupaten/kota di setiap DPC PDIP 15 kabupaten/kota dari 17-18 Februari.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari DPP PDI Perjuangan.
"Kalau di DPD itu khusus untuk bacaleg provinsi sedangkan DPC untuk bacaleg yang di kabupaten/kota," ujarnya.
Sutono mengungkapkan, nantinya hasil dari Assessment itu diberikan kepada DPD PDIP Lampung untuk dilakukan evaluasi atau penilaian sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
"Nah nanti disempurnakan lagi dengan seleksi di DPD setelah selesai langsung dikirim ke pusat," ujarnya.
Menurutnya, kriteria dan penilaian yang dilakukan kepada bacaleg akan menentukan nomor urut pemilihan terhadap bacaleg tersebut.
"Ini sesuai dengan SK, jadi kriteria dan pembobotan-pembobotan itu lah yang menentukan dia nomor urut berapa bisa awal dan bisa juga akhir," katanya.
Menurut Sutono kriteria yang diutamakan yakni keterwakilan perempuan, kemudian struktur partai ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB) itu diprioritaskan nomor urut awal.
"Tapi nanti akan ditetapkan oleh DPP Partai. Semua hasil akan dikirim ke DPP pada 20 Februari mendatang, semua harus selesai tepat waktu," katanya.
Bacaleh
PDIP Lampung
Nomor Urut Bacaleg
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
