Diteror Bom Molotov, Politisi PKS Ini Ajak Berpolitik Sehat Tanpa Kekerasan

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

19 Juli 2018 12:45 WIB
Elektoral | Rilis ID
Bom molotov yang ditemukan politisi PKS di halaman rumahnya. FOTO: Twitter/@mardanialisera
Rilis ID
Bom molotov yang ditemukan politisi PKS di halaman rumahnya. FOTO: Twitter/@mardanialisera

RILISID, Jakarta — Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera yang juga inisiator gerakan #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera, mendapatkan teror berupa bom molotov dari beberapa orang yang belum diketahui identitasnya, Kamis (19/7/2018) pagi.

Beruntung, tidak ada yang terbakar di sekitar kediamannya akibat lemparan bom molotov tersebut. 

"Bersyukur api tidak menyulut bensinnya. Petugas kepolisian alhamdulillah sigap sudah datang di tempat kami. Terimakasih," tulis Mardani di akun Twitter miliknya, @mardanialisera.

Kejadian tersebut bermula dari cerita petugas pengamanan di kompleks rumahnya yang menyebut ada dua kendaraan bermotor roda dua yang mengitari kediamannya.

Dari keterangan petugas keamanan di kompleks rumahnya, dua kendaraan tersebut tidak menggunakan plat nomor polisi.

Tidak ada rasa curiga sedikit pun dari petugas keamanan terhadap kedua kendaraan yang mengitari rumah Mardani Ali tersebut, karena terlihat tidak membawa benda-benda aneh.

Kemudian setelah itu, ia bersama keluarga mendengar ada suara benda jatuh yang agak keras. 

Keluarganya menduga suara tersebut adalah buah mangga yang jatuh dari pohon dan menimpa atap garasi rumahnya. 

"Kami baru sadar itu bom molotof berisi pertamax setelah ada petugas yang membersihkan taman setiap pagi. Ada 2 botol, satu pecah berantakan berbau bensin, satu tidak pecah karena tersangkut di tanaman jatuh ke tanah, meski tidak pecah, tercium bensin," jelasnya. 

Mardani sendiri enggan menduga-duga teror bom itu adalah bagian dari serangan lawan politiknya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya