Ditahan Kasus Korupsi, Inilah Nama Berpeluang Gantikan Wakil Ketua DPRD Lamtim

Nurman Agung

Nurman Agung

Lampung Timur

25 September 2021 15:06 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung Timur — Sejumlah nama politisi PKB berpeluang besar menggantikan posisi M Akmal Fatoni (AF) sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung Timur (Lamtim).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana menahan AF atas dugaan korupsi Rp100,1 juta.

Uang itu merupakan dana hibah Rp250 juta untuk Karang Taruna (KT) 2018. AF diketahui juga ketua KT Lamtim. 

Perolehan suara AF yang berasal dari PKB saat pileg lalu adalah 3.272 suara. Peringkat kedua Jumingan 2.066 dan ketiga Imam Mahbub 1.656.

Peringkat keempat Adi Purwanto dengan 1.439 suara, kelima Ahmad Syairozi 912 suara, dan keenam Minatun 176 suara.

Lalu, ketujuh Siti Siyamti dengan 91 suara dan kedelapan Yeni Ramadini 80 suara.

Namun KPU Lamtim sendiri menggangap terlalu dini untuk membahas pergantian antar waktu (PAW) AF. 

"Soal mekanismenya ada di DPRD karena punya tata tertib (tatib). Proses PAW dan segala macam itu mekanisme internal partai," kata Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo Asmoro, Sabtu (25/9/2021).

Menurut Jarwo, mekanismenya PKB menyurati pimpinan DPRD Lamtim untuk PAW. Kemudian, pimpinan DPRD Lamtim menyurati KPU.

"Untuk konfirmasi apakah nama tersebut sesuai. Kemudian KPU memverifikasi persyaratannya," paparnya, Sabtu (25/9/2021). 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Akmal Fatoni

PAW

DPRD Lamtim

Korupsi Dana Hibah

Karang Taruna 2018

Sukadana

Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya