Dilaporkan Money Politics, Caleg Erwansyah: Itu Spontanitas
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bawaslu Kota Bandarlampung memanggil para pihak terkait dugaan praktik money politics Erwansyah, caleg DPRD Kota Bandarlampung dari PAN untuk daerah pemilihan 4 Sukarame, Wayhalim dan Sukabumi.
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mengatakan, pihaknya memanggil para terlapor pada hari ini untuk mendalami laporan yang sudah masuk ke Bawaslu.
"Kami ingin mengetahui sekaligus mengonfrontasi keterangan yang disampaikan pelapor," kata Candrawansah, Senin (17/12/2018).
Menurutnya, pertanyaan yang dilontarkan kepada terlapor adalah mengenai kejadian yang disampaikan pelapor terkait dugaan pemberian uang pada kegiatan arisan keluarga di Tanjungsenang, Bandarlampung beberapa waktu lalu.
“Kami mengundang sejumlah terlapor untuk mendalami kejadian yang disampaikan pelapor. Mengundang terlapor sekaligus mengonfrontasikan dengan keterangan pelapor, agar bisa diketahui," kata dia.
Setelah itu, pihaknya akan membahasnya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu (Gakkumdu).
"Apabila hasil bahasan atau kesimpulan ternyata menyangkut pelanggaran Pemilu, maka akan diselesaikan melalui Gakkumdu dan menyangkut administrasi akan diselesaikan melalui Bawaslu," tegasnya.
Dia menyebutkan, bahwa jika persoalan ini menyangkut pelanggaran pemilu sudah pasti itu juga melanggar administrasi, namun tidak dengan sebaliknya.
"Kesimpulannya baru diketahui setelah dilakukan pembahasan bersama Gakkumdu nantinya,” kata dia.
Sedangkan Erwansyah mengaku bahwa pemberian uang itu menurutnya adalah hal yang normatif.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
