Dilantik di Jakarta, Berikut Daftar Anggota KPU Kabupaten-Kota di Lampung

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

21 November 2019 14:14 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI : RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI : RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Bandarlampung — Anggota KPU kabupaten/kota di Lampung untuk periode 2019/2024 akan dilantik di Kantor KPU RI di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Diketahui, masa jabatan anggota KPU kabupaten/kota sudah berakhir pada 17 November 2019.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat dikonfirmasi via ponsel, membenarkan bahwa KPU RI telah menetapkan komisioner KPU kabupaten/kota periode 2019-2024.

Disinggung terkait pengambilalihan kewenangan oleh KPU Lampung kemarin, Erwan menyatakan dengan sendirinya akan berakhir setelah komisioner KPU yang baru dilantik KPU RI.

"Jadi ketika sudah dilantik KPU RI, maka kewenangan itu sudah selesai kan memang bunyinya seperti itu sampai dilantik komisioner yang baru," tegasnya.

Berikut daftar anggota KPU kabupaten/kota yang ditetapkan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1495/SDM.13-Kpt/05/KPU/XI/2019 tanggal 19 November:

KPU Bandarlampung

1. Fery Triatmojo

2. Ika Kartika

3. Dedy Triyadi 

Menampilkan halaman 1 dari 10
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya