Diduga sering Bolos, Komisioner Terancam Di-DKPP-kan
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memberi peringatan kedua kepada Komisioner KPU Pringsewu Agus Supriyanto yang dinilai tidak bertanggungjawab.
Komisioner KPU Lampung, Sholihin, usai mengklarifikasi Agus menjelaskan yang bersangkutan dianggap tidak aktif sebagai penyelenggara pemilu.
”Berdasarkan laporan yang diterima KPU Lampung, Agus beberapa kali tidak mengikuti pleno sejak Agustus hingga September 2018,” paparnya, Kamis (18/10/2018).
Coing --sapaan akrabnya menjelaskan, kemungkinan Agus diberi peringatan kedua. Jika masih tetap tidak menjalankan tugasnya dengan baik, terpaksa Agus akan dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
Agus sebelumnya diketahui pernah mendapat peringatan pertama karena masalah serupa.
Sementara itu, Agus membantah tidak bekerja dengan baik sebagai penyelenggara pemilu. Dia justru bingung dipanggil KPU Lampung.
"Padahal saya mengikuti apa yang menjadi tanggungjawab saya sebagai komisioner KPU, termasuk hadir dalam pleno," ungkap Agus.
Dia menegaskan dirinya telah bekerja dengan baik dan sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai komisioner KPU.
"Saya belum bisa klarifikasi sekarang, karena dokumennya tidak dibawa, nanti saja," kata dia. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
