Demokrat Pertanyakan Kelayakan Kotak Suara Kardus

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

17 Desember 2018 17:01 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID
Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron masih meragukan kelayakan penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu dan Pilpres 2019. Ia juga mempertanyakan ketahanan kotak suara kardus meski hal itu masih sangat situasional.

Menurutnya, kotak suara kardus tersebut harus didistribusikan ke berbagai daerah untuk pengujian terlebih dahulu.

"Harus diuji dahulu, masih bagus atau tidak saat diterima kondisi kardusnya. Nanti dilihat juga segelnya. Karena KPU menyediakan segel plastik khusus dan kotak suara itu akan dikunci," ujar Herman, Senin (17/12/2018).

Ketua DPP Partai Demokrat ini mengaku, pihaknya sudah meminta penjelasan KPU soal kotak suara dari Kardus tersebut.

Namun, kata dia, KPU menjamin bahwa kotak suara kardus tersebut aman dalam pelaksanaan pemilu yang jujur, adil dan transparan.

"Kardus itu memang kedap air, bahkan memiliki kekuatan tahan beban hingga 100 kilo," jelasnya.

Sementara sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak mempersoalkan kebijakan Komisi Pemilihan Umum yang akan menggunakan kotak suara berbahan kardus atau karton pada Pemilu 2019. Hal itu karena pertimbangan biaya.

"Itu karena aspek biaya, dulu kami juga menolak yang sama, tetapi akhirnya kami melihat hal-hal tersebut," ujar Hasto Kristiyanto usai konsolidasi dengan kader partai PDI Perjuangan di Asahan, Minggu (16/12).

Namun, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin itu menekankan pentingnya pengawasan saat pengambilan suara di setiap TPS dan dokumen C1 sebagai bukti hukum yang harus dicermati. Selain itu, rekapitulasi penggunaan kartu suara juga harus diawasi bersama.

"Kita punya komitmen untuk membangun sistem demokrasi yang baik. KPU netral, Bawaslu netral," kata Hasto

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya