Demokrat: Kotak Suara dari Kardus Tidak Aman
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Politikus Partai Demokrat, Andi Nurpati, menyoroti Komisi Pemilihan Umum yang mengeluarkan kebijakan terkait bahan kotak suara dari kardus di Pemilu 2019. Ia mengaku tak setuju dengan ide KPU tersebut.
"Saya tidak setuju kotak suara dari kardus. Kardus itu yang pertama tidak aman. Kalau bilik suaranya bolehlah. Tapi kalau kotak itu kan kotak suara yang dicoblos," kata mantan anggota Komisioner KPU ini di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
KPU, tegas Andi, harus bekerja secara transparan dan menjaga keamanan dengan tidak melakukan kebijakan yang riskan. Pasalnya, terlalu banyak biaya negara yang akan dikorbankan kalau nantinya banyak kotak suara yang rusak dan jebol.
"Lebih baik kita mengeluarkan biaya daripada kita bekerja keras lagi nantinya. Apalagi sekarang musim hujan sampai April nanti," tandasnya.
Sementara, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menilai, sudah semestinya masyarakat merasa khawatir dengan Pemilu 2019. Paling tidak, menurutnya, mempertanyakan persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang hingga saat ini belum tuntas.
"Pertama, harusnya ditetapkan 5 September. Tapi kemudiam ada permohonan dari berbagai pihak dari parpol dan Bawaslu. Akhirnya disepakati DPTHP (daftar pemilih tetap hasil perbaikan). Kemudian setelah 10 hari terjadi lagi permintaan oleh KPU sendiri dengan tambahan 60 hari dan terulang dengan 30 hari," kata Kaka.
Dia menjelaskan, awalnya Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan Kemendagri ke KPU di kisaran angka 191 juta. Namun, menurutnya, saat penetapan turun menjadi 185 juta pemilih.
Kaka juga menyoroti persoalan 31 juta yang diduga tidak valid. Namun, justru ada 25 juta yang belum masuk ke DPT.
"Kita baru melihat pada data dan fakta yang ada," ujarnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
